Jumat, 30 April 2010

Internet Banking BPR KS Aneh Transaksi Pulsa Gagal Saldo Terpotong

Jakarta - Pada tanggal 2 Maret 2010 saya melakukan transaksi pembelian pulsa melalui Internet Banking BPR KS sebanyak dua kali. Statusnya gagal masing-masing dengan referensi:
BPR-SE100302/96652 dan BPR-SE100302/96653 dengan nilai transaksi masing Rp 50,000. Keduanya gagal.

Kejadian ini sudah saya laporkan melalui fasilitas yang ada di internet banking. Namun, justru saya diminta menghubungi Call Center Akses yang menggunakan kode area 022 (Bandung). Padahal transaksi saya kalau pun berhasil hanya menghasilkan keuntungan Rp 2,000 saja. Kalau saya turuti maka transaksi seperti ini menjadi tidak ekonomis dan bukannya untung tapi malah buntung karena biaya interlokal ke 022.

Lebih aneh lagi status transaksi gagal namun saldo terpotong. Dan, anehnya jika memang harus terpotong, dari dua transaksi kenapa hanya satu yang terpotong. Saya sudah sering kali mengalami kejadian ini namun dalam jumlah nominal yang kecil.

Oleh karena masalah terus muncul tanpa ada perbaikan sistem yang memadai dan kali ini nominal transaksi cukup besar maka media ini saya jadikan sarana untuk memberikan informasi kepada publik agar lebih berhati-hati jika bertransaksi pulsa melalui Internet Banking BPR KS.

Surat ini saya tulis semata-mata ketika sebuah institusi memberikan layananan kepada publik dan berbayar hendaknya menjaga sinkronisasi status transaksi dengan pengurangan saldo atau pendebetan rekening.

Masalah yang bisa difahami adalah jika transaksi sukses namun pulsa belum masuk boleh saja deposit berkurang. Tapi, jika transaksi gagal namun deposit berkurang tentu adalah hal yang tidak masuk akal.

Meskipun pihak BPR KS menjanjikan bila pulsa tidak masuk (kalau status gagal pasti
tidak masuk menurut saya, kalau masuk malah ini sistem perbankan yang aneh) dana
akan dikembalikan H + 1. Tentu ini adalah logika yang tidak masuk akal, transaksi gagal mengapa mitra harus menanggung terdebet / tertahannya dana selama H + 1 hari.

Sistem seperti apa yang menjadikan status gagal menjadi sukses. Kenapa sebuah perbankan tidak memberikan kepastian dalam bertransaksi. Apalagi transaksinya termasuk jenis transaksi numpang lewat di mana pembeli kebetulan lewat beli pulsa ke saya. Jika pulsa tidak masuk maka pembeli tidak mau membayar dan kemudian pergi.

Apakah kelemahan sistem seperti dalam BPR KS konsumen harus menanggung. Jika dana dikembalikan mitra harus merelakan uangnya di rekening BPRKS selama H + 1 hari dan jika pulsa masuk dana amblas karena pulsa sudah masuk ke pembeli namun pembeli yang hanya numpang lewat sebelumnya yang tidak mau membayar karena sudah menunggu lebih dari 1 jam tidak masuk-masuk pulsanya.

Melalui surat ini saya menghimbau agar BPRKS tidak memotong saldo mitra yang jelas-jelas transaksinya gagal walau memotong saldo itu hanya selama H + 1 hari. Potonglah jika mitra memang sudah mendapatkan haknya yakni pengisian pulsa sukses. Terima kasih.

Sumber detik.com

Senin, 26 April 2010

Menunggu Jawaban BPRKS

Menunggu Jawaban BPRKS
Pikiran Rakyat, Sabtu, 23 Mei 2009 , 17:34:00

SAYA ingin menyampaikan keluhan yang saya alami terhadap Akses Plus (BPRKS), perihal kemitraan saya dengan Akses. Perlu saya sampaikan bahwa saya bermitra usaha dalam program UMKM yaitu pembayaran listrik, telefon, pulsa, dan lain-lain secara online. Saya bekerja sama baru dua bulan tertarik program ini, karena dijelaskan marketing BPRKS. Akan tetapi, menurut BPRKS sudah 25 orang yang melaporkan hal sama. Mesin EDC tidak bisa terhubung dan saya sudah menyampaikan keluhan hampir tiap hari, baik menelefon kantor BPRKS di Cianjur dan di Bandung, ataupun datang langsung ke kantor BPRKS Cianjur.

Baru pada 12 Mei 2009 mesin EDC bisa berfungsi kembali, setelah dibawa oleh Akses Cianjur ke Akses Bandung pada Jumat, 8 Mei 2009. Setelah saya tanyakan perihal sepuluh hari tanpa transaksi dan bagaimana tanggapan Akses BPRKS, terhadap kerugian materi serta terutama nama baik saya di mata para pelanggan, pihak BPRKS hanya menjawab, tidak tahu! Seharusnya, kompensasi dan permintaan maaf dari Akses BPRKS secara resmi saya terima! Sebab, jelas-jelas saya dirugikan! Ditambah brosur promosi yang menjadi hak saya, karena telah saya bayar sampai sekarang, sudah dua bulan belum saya terima, yang perjanjian awal akan dikirim paling lama satu bulan!

Sedangkan orang yang saya ajak bermitra dengan BPRKS sudah dapat brosur promosi... aneh! Soalnya, saya lebih dulu bermitra! Dan akan sangat rugi apabila saya memutuskan kontrak, karena aturannya uang yang saya setorkan akan dipotong setengahnya, dari kontrak selama empat tahun! Logikanya, apabila ada masalah di mesin EDC, ada teknisi di Cianjur, bukannya saya disuruh ke Bandung! Dalam berbisnis, kita harus menghitung segalanya baik waktu atau materi. Saya menandatangani kontrak di Cianjur. Harusnya, BPRKS sudah siap bila ada masalah, khususnya di mesin EDC.

Pada hari itu juga, teknisi segera bertindak cepat dan seperti itulah yang saya harapkan dari Akses BPRKS (dalam hal ini, saya kira SDM berperan). Orang Akses di Bandung pun tidak menghargai saya sebagai mitra, contohnya kalau ditelefon, sering dipingpong sana-sini. Telefon ditutup atau akan ditelefon balik, tetapi belum pernah ditepati, serta menanyakan jaringan satelit mesin EDC saya, yang sama sekali tidak dijelaskan pada waktu awal kontrak! Terakhir, saya ingin memberi saran terhadap pelayanan kasir BPRKS, kalau ada yang setor, sebaiknya pertama senyum. Kalau kasir menerima setoran, dihitung sambil berdiri di hadapan yang setor, bukannya sambil duduk. Etika itu tidak membutuhkan biaya.

Saya tunggu jawaban BPRKS dan untuk "PR" terima kasih atas dimuatnya surat saya ini.

Iwan Septiawan Ismail
Jln. Asri Kp. Seuseupan
RT 05 RW 01 Cugenang
Kab. Cianjur
Telf. 0263-280876
5045463

Minggu, 25 April 2010

Akses + BPR KS Melanggar Berbagai Ketentuan Perbankan

Rabu, 31 Maret 2010 | 17:57 WIB
Laporan :

Laporan: Hendra

PEKANBARU, TRIBUNPEKANBARU.COM- Untuk menghindari adanya pelanggaran dalam aktivitas perbankan, Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Seluruh Indonesia (Perbarindo) Riau menggelar pendidikan dan pelatihan (diklat) kepada 60-an pejabat Bank Perkreditan Rakyat se- Provinsi Riau. Diklat yang diadakan selama dua hari ini membahas tentang tindak pidana perbankan, Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta transparansi produk.

Ketua DPD Perbarindo Riau, Ir Safri Msi saat ditanyai Tribun seusai pembukaan diklat, Rabu (31/1) mengatakan, saat ini, tidak banyak pejabat BPR di Riau yang mengetahui tata cara penyelesaian masalah perbankan. Terutama terkait tindak pidana perbankan, PPATK, transaksi mencurigakan dan sebagainya.

Karena itu, melalui diklat ini, seluruh peserta diharap memperoleh pengetahuan yang cukup tentang masalah-masalah tersebut. Apalagi, diklat tersebut menghadirkan langsung narasumber yang sangat berkompeten.

Diantaranya, Kabiro Investigasi Bank Indonesia (BI), Hendrikus Ivo, Investigator Madya BI, Wiwid Puspasari, Wakil Ketua PPATK Jakarta, Bambang Permantoro, Nelson Manalu dan Tania Rianti Kamalia. Disamping itu hadir pula perwakilan dari Kejaksaan Agung, Achmad Jaenuri SH.

Safri berharap, setelah mengikuti diklat tersebut, peserta mengerti apa saja modus operandi tindak pidana perbankan yang kerap terjadi. Khususnya di BPR. Sehingga, jika menemukan kasus serupa, pejabat BPR yang berwenang dapat segera mengatasinya. "Informasi yang diperoleh selama diklat sebaiknya langsung diimplementasikan. Sehingga BPR di Riau terhindar dari masalah. Baik yang disebabkan masyarakat maupun pengelola bank," kata Safri.

Banyak BPR yang tidak transparan dalam pengucuran kredit dan juga layanan perbankan maupun modus penggalangan dana masyarakan melalui PPOB misalnya, ini ternyata menjadi keprihatinan juga. Mengingat ada satu BPR yang membuka cabang dimana-mana diluar wilayah kerja dan area cabang BPR tersebut. Jadi pelanggarannya adalah bahwa untuk kasus tersebut agar segera ditindaklanjuti(ksi)

Jumat, 23 April 2010

Dirugikan EDC Akses BPRKS

SAYA salut dan tertarik dengan kemajuan teknologi BPRKS yang begitu pesat dan lengkap, bahkan bisa mengalahkan fasilitas bank umum. Hingga suatu saat, saya ditawari menjadi mitra usaha dengan mengelola mesin EDC online. Saya diberi penjelasan mengenai fee yang diterima oleh mitra usaha BPRKS dari semua fitur yang ada di EDC.

Karena percaya, saya terima tawaran itu dan memulai menjadi mitra usaha BPRKS, untuk mengelola mesin EDC bermodalkan Rp 6 juta. Di dalam menu EDC sangatlah komplet fitur/fasilitasnya, salah satunya adalah fitur setor tunai, tarik tunai, dan transfer BPRKS.

Satu bulan terakhir, saya sangat kecewa karena fee dari fitur setor tunai, tarik tunai, dan transfer BPRKS, tidak muncul sama sekali. Saya tanya ke help desk, tidak ada jawaban yang pasti. Yang satu menjawab ditiadakan selamanya. Yang lainnya mengatakan, hanya sementara selama ada pembenahan dan malah mengatakan bahwa ada oknum mitra usaha yang menyalahgunakan fitur tersebut. Tetapi ketika saya tanya sampai kapan pembenahannya, tidak ada yang bisa memastikan. Bahkan baru dua pekan terakhir ini, fitur setor tunai dan tarik tunai BPRKS tidak berfungsi sama sekali.

Yang ingin saya tanyakan:

1. Apakah fee untuk setor tunai, tarik tunai, dan transfer BPRKS ditiadakan selamanya atau sementara? Untuk apa ada fitur kalau fee-nya tidak dimunculkan dan seandainya ada oknum mitra yang nakal, ya BPRKS sendiri yang harus selektif dan memberikan tindakan tegas. Jangan sampai merugikan mitra usaha.

2. Kalau fee untuk setor tunai, tarik tunai, dan transfer BPRKS dihentikan sementara selama pembenahan, sampai kapan pembenahan itu?

3. Kenapa fitur setor tunai, tarik tunai BPRKS tidak berfungsi? Banyak nasabah BPRKS yang komplain dengan tidak berfungsinya fasilitas itu. Saya sangat menyayangkan teknologi setinggi BPRKS, ternyata dikelola oleh SDM yang tidak profesional. Jangan rusak citra baik BPRKS!

Terima kasih kepada Redaksi "PR" atas dimuatnya Surat Pembaca ini.

Dede Aisah
Kp. Cinunjang RT 3 RW 1
Cinunjang
Gunungtanjung
Tasikmalaya

Sumber : http://122.200.145.230/index.php?mib=news.detail&id=103984 atau

http://74.125.153.132/search?q=cache:N1qLjD-HRrsJ:122.200.145.230/index.php%3Fmib%3Dnews.detail%26id%3D103984+kecewa+akses+bprks&cd=2&hl=id&ct=clnk&gl=id&client=firefox-a