Jakarta - Kejadian 1: tanggal 25 September 2010. Transaksi pembelian pulsa untuk nomer IM3 0856xxxxxxx3. Transaksi dinyatakan berhasil dan terjadi pendebitan atas saldo rekening saya namun hingga saat ini pulsa tersebut belum masuk ke dalam nomor tersebut.
Kejadian 2: pada tanggal 27/09/2010. Saya melakukan transaksi voucher listrik untuk id pel 0x1 xxx xx xx8. Transaksi pertama gagal dan tidak mengurangi saldo rekening saya. Karena pelanggan voucher listrik tersebut memang benar-benar memerlukan voucher tersebut pada saat itu saya melakukan transaksi ulang agar dia listrik di rumahnya tidak padam. Lagipula kalau pun terjadi pendebitan di kemudian hari nomor token bisa digunakan di lain hari oleh pelanggan saya.
Pada saat transaksi diulang kembali transaksi dinyatakan berhasil dan keluar no token x9xx x8xx xx8x xxx8 xxx7 yang akan digunakan untuk menambah KWH pada meter pelanggan tersebut. Pada 3 (tiga) hari berikutnya ketika saya memeriksa mutasi rekening saya melihat terdapat pendebitan (pengurangan rekening).
Saya mencoba menghubungi pihak BPR KS di nomor telepon 022 8525xxx0 namun terdapat pesan, "nomor yang anda hubungi belum terpasang". Sampai 4 (empat) hari saya tidak bisa menghubungi nomor tersebut.
Hingga pada hari itu pihak dari bank yaitu Ibu Elsa menghubungi saya menyatakan bahwa transaksi pertama pada tanggal 27/09/2010 dengan nomor 0x1 xxx xx xx8 dinyatakan berhasil. Beliau memberitahukan nomor token x9xx x8xx xx8x xxx8 xxx7 (no token percis sama dengan transaksi kedua yang telah berhasil. Seharusnya tidak boleh nomor yang sama untuk setiap transaksi).
1. Bagaimana mungkin dua kali transaksi voucher listrik mengeluarkan dua nomer token yang sama? Bukankah nomor token hanya bisa dipakai satu kali. Sudah dalam waktu lebih dari 1
(satu) seminggu masalah ini belum juga diselesaikan, dan dari pihak yang menghubungi saya tersebut tidak memberitahukan siapa contact person yang bertanggung jawab mengenai masalah ini.
2. Saya juga telah memberitahukan bahwa nomor telepon 022 - 8525xxx0 susah dihubungi dengan pesan "nomor yang anda hubungi belum terpasang". Namun, dari pihak yang bersangkutan hanya mengatakan, "saluran telepon sedang sibuk".
Bukankah kalau kalau saluran telepon sedang sibuk akan mengeluarkan nada sibuk? Selain kepada Ibu Elsa saya juga pernah bicara dengan Ibu Natali mengenai masalah ini melalui telepon ketika beliau menghubungi handphone saya untuk menginformasikan terjadi pendebitan rekening pada 1 (satu) hari setelah terjadi gagal transaksi. Di samping itu saya juga pernah memberitahukan secara langsung kepada Customer Services yang berada di Leuwi Panjang Bandung ketika saya sedang berada di Kantor BPR KS. Namun, tanggapannya hanya "akan kami periksa".
Kejadian 3: pada tanggal 10/10/2010 saya melakukan transaksi voucher listrik untuk id pelanggan 1xx xx9 4xxxx. Transaksi kembali mengalami kegagalan namun saldo rekening saya mengalami pendebitan sebesar nilai nominal yang hendak ditransaksikan.
Menurut petunjuk dari mereka apabila terjadi hal seperti itu disarankan untuk melakukan reprint resi. Namun, yang terjadi adalah keluar pesan 'INVALID RESPONSE'. Sampai saya mencoba tiga kali melakukan reprint resi tetap keluar pesan yang sama.
Saya mencoba menghubungi via telepon 022 85x5xxxx ternyata keluar pesan yang sama. "Nomor yang anda hubungi belum terpasang". Bisa bayangkan dalam waktu sekian hari belum ada perubahan mengenai saluran telepon yang tidak bisa dihubungi. Selain pesawat nomor telepon tersebut saya juga menghubungi nomor lain dari BPR KS yaitu 0818xxxxxxx0. Namun, sama juga tidak dapat dihubungi.
Saya berharap pihak dari BPR KS khususnya bagian Akses memperhatikan permasalahan ini. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya selama ini.
Rudi Pangaribuan
CV Saut Uli
Terusan Ciliwung No 11 Bandung
rud79x_awat@yahoo.com
08156254932
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
memang seperti itu dan betul adanya.
BalasHapusperlu adanya tanggapan yg serius dari BPRKS mengenai aduan dan keluhan tersebut, paling tidak jika ada kesalahan sisitem bisa diperbaiki dengan cepat...,sehingga tidak terkesan mempermainkan customer...ini dalam rangka memperbaiki service...
BalasHapusselanjutnya kepada pihak yang dirugikan dalam hal ini dapat mengadukan kepada YLKI ..agar penyelesaianya bisa lebih serius...
Wah, kalau memang begitu adanya, pihak BPRKS harus cepat-cepat membenahi sistem akses + nya sebelum konsumen yang merasa dirugikan menempuh jalur hukum.
BalasHapusKalau begini adanya (kesan-kesan negatif yang muncul), saya jadi mikir dua kali untuk jadi mitra/agen.