Kamis, 06 Mei 2010

Transaksi Online BPR KS Hanya Lancar di Bawah Jam Sembilan

Jakarta - Sejak pertama kali menjadi mitra BPR KS untuk membuka loket pembayaran online sebagaimana yang banyak diiklankan via internet atau sales. Ternyata tidak sesuai dengan apa yang diceritakan. Dalam perjalanannya cukup merepotkan para mitra. Di antaranya beberapa kejadian yang saya alami sebagai berikut:

1. Untuk transaksi menggunakan Internet Banking BPR KS bila tanggal pembayaran ternyata cukup lama dan sering time out. Pernah untuk membayar 1 tagihan PLN memakan waktu 15 menit lebih dan 5 kali gagal. Ini sering terjadi hingga saat ini. Sehingga, BPR KS sebenarnya tidak layak menyediakan layanan pembayaran secara online dengan kapasitas internet banking yang ada sekarang ini. Transaksi hanya lancar jika di bawah jam 9 dan di atas jam 1. Padahal pelanggan melakukan transaksi umumnya jam 9 sampai dengan 12.00. Sehingga, banyak pelanggan yang kecewa karena lamanya transaksi.

2. Untuk EDC dan juga fasilitas ATM bersama yang menurut marketingnya bisa digunakan ternyata sama sekali tidak bisa digunakan. Kecuali untuk cek saldo saja. Jadi, fasilitas transfer antar ATM bersama juga tidak bisa dilakukan. Sudah hampir 1 bulan seperti itu sejak saya menjadi mitra. Kalau komplain katanya jaringan ATM bersamanya bermasalah. Jadi, sama sekali tidak bisa dipakai dari awal sampai sekarang.

3. Karena sistem pembayaran melalui bank sehingga untuk bertransaksi harus menggunakan deposit baru bisa transaksi. Namun, dana yang kita kirimkan harus dikirim ke Rekening BPR KS dulu di Mandiri atau BCA baru dikreditkan ke rekening kita di BPR KS. Sebagai pengusaha kecil dengan modal terbatas tentu uang diputar antara pelanggan dan setor ke bank sehingga sering deposit. Namun, efektif deposit memakan waktu lama (dari yang dijanjikan dulu sekitar 1 jam) tidak pernah 1 jam. Sering kali malah lebih dari 1 jam. Itu pun harus berkali-kali konfirmasi baru masuk rekening.

4. Sistem kerja samanya menggunakan jangka panjang selama 4 tahun sehingga mitra terjebak dalam arti sudah terikat kontrak. Sedang layanan tidak memadai. Jika tidak ada transaksi (bukan karena tidak ada pelanggan) tapi transaksi yang lama per pelanggan sehingga pelanggan lari, maka kita kena pinalti Rp 200,000.

Terima kasih. Salam.

Sutardi
Jl Raya Cikaret No 7 Bogor
sutardibgr@gmail.com
08129950652

Sabtu, 01 Mei 2010

Keuntungan Listrik Pra Bayar PLN (Token)

Yup, mungkin itulah semacam kata2 sakti yang dikeluarkan oleh PLN untuk mempromosikan salah satu programnya “Listrik Prabayar”…

Hari minggu kemaren, setelah menghadiri walimahan saudara di daerah cinere jakarta selatan, pulangnya saya ikut (baca:nebeng) rombongan Kakak (baca:Uni dalam bahasa Minang) yang ingin sekalian melihat perkembangan pembangunan rumah barunya di kawasan Kranggan, Bekasi. Alhamdulillah rumah beliau sudah hampir selesai, insya4JJI akhir bulan ini sudah bisa ditempati…

Ada sesuatu yang unik yang saya temukan disana… Listrik yang dipasang adalah listrik prabayar yang merupakan salah satu program barunya PLN, walaupun saya sudah pernah dengar tentang listrik prabayar ini sejak beberapa tahun yang lalu tapi saya baru lihat sendiri brosurnya kemaren itu…

Program Listrik prabayar ini mencontoh pada program prabayar selular yang menggunakan voucher untuk memudahkan customer memonitor pengeluarannya perbulan.

Apa saja keunggulan dari program Listrik prabayar ini ?? ini dia klaim dari PLN yang diambil dari web pln :

  1. Mudah memantau pemakaian listrik setiap saat
  2. Disiplin menggunakan listrik sesuai anggaran belanja
  3. Tidak lagi terikat dengan pencatat meter maupun jadual pembayaran
  4. Dapat membeli token (isi ulang energi listrik) di banyak tempat
  5. Tidak ada istilah menunggak, sangsi pemutusan, biaya keterlambatan
  6. Tidak dikenakan Uang Jaminan Langganan

Saya masih penasaran dengan bagaimana kerjanya listirk prabayar ini ?? browsing di web pln kurang jelas, dan jawabannya saya temukan dari mbah google dan berikut kesimpulan saya setelah baca2 dari beberapa sumber:

  1. Customer akan memperolah yang namanya Meteran Digital yang diklaim bisa mengurangi kesalahan pencatatan meteran listrik karena sudah pencatatan secara digital…
  2. Meteran digital akan ber­bunyi dan lampunya menyala apabila token (pulsa listrik) hampir habis (Jika sisa di bawah 20 kWh), yang merupakan pringatan untuk segera isi token (pulsa)
  3. Jika sisa kWh habis, maka listrik otomatis padam. Untuk menghidupkannya, input 20 digit nomor token baru
  4. Token (pulsa) tersedia di loket-loket Payment Point Online Bank (PPOB) dengan besaran dari Rp 20 ribu hingga Rp 1 juta, pelanggan akan mendapatkan nomor sebanyak 20 digit untuk dimasukkan ke dalam meteran digital
  5. Meteran Digital akan mengecek dan jika nomor token valid, layar meter menunjukkan nilai kWh sesuai yang dibeli. Listrik pun bisa digunakan
  6. Pelanggan dapat menge­cek pemakaian token dengan menggunakan kode, seperti cek pulsa di HP

Namun untuk outlet-outlet tempat penjualan token (pulsa) listrik prabayar ini, PLN hanya baru bekerjasama dengan Bank BPRKS, BUKOPIN, BNI, PT. POS INDONESIA dan OCBC NISP… sepertinya pengisian token (pulsa) listrik prabayar ini belum segampang pembelian pulsa prabayar selular yang tersebar dimana-mana…

Naah… Bagaimana kalau Token(pulsa)-nya habis tengah malam ?? tampaknya customer harus punya voucher cadangan sebelum token(pulsa) habiss jika tak ingin kegelapan dan kepanasan sampai pagi karena tempat pembelian token(pulsa) tidak mudah ditemui…

Pertanyaan lain, Apakah pelanggan lama bisa pula menikmati layanan listrik prabayar ini ?? jawabannya BISA tetapi harus mengganti meterannya menjadi meteran digital dan tentunya dikenakan biaya untuk penggantian ini…

Mudah2an PLN sukses dengan program listrik prabayarnya… dan mudah2an semakin banyak inovasi baru, seperti isi ulang token bisa via SMS, ato internet, dll… atau mungkin sudah kali yaah… saya saja yang ketinggalan informasi…

Deposit BPRKS sangat lama sekali

Apakah anda pernah deposit BPRKS melalui bank umum, misal bca atau bri maupun bank mandiri.

Anda pasti punya pengalaman tersendiri. Anda harus konfirmasi dan kadang menunggu cukup lama. Mungkin karena mitranya 8.000 an sehingga banyak yang deposit kali, tapi kalau mitra banyak harusnya yang melayani ya banyak.

Jangan mau mitra banyak tapi tim supportnya sedikit, dan itu menjadi alasan untuk lambat mensupport.

Tapi kalau saya lihat karyawan bagian deposit sendiri memang yang kerjanya lambat. Pernah kejadian saya deposit pagi-pagi sekali jam 7 melalui internet banking bca, saya sudah konfirmasi via faks dan juga sms. Namun sampai jam 9 dana belum masuk ke rekening di bprks.

Lambat sekali ternyata. akhirnya saya telepon saja, setelah sedikit marah-marah, eh tidak sampai 2 menit dana langsung masuk.

Wah parah juga ya bagian yang mroses deposit ini. Anda punya pengalaman gak dalam masalah deposit BPRKS via bank umum. Kalau ada share saja di form komentar di bawah ini.

Jumat, 30 April 2010

Internet Banking BPR KS Aneh Transaksi Pulsa Gagal Saldo Terpotong

Jakarta - Pada tanggal 2 Maret 2010 saya melakukan transaksi pembelian pulsa melalui Internet Banking BPR KS sebanyak dua kali. Statusnya gagal masing-masing dengan referensi:
BPR-SE100302/96652 dan BPR-SE100302/96653 dengan nilai transaksi masing Rp 50,000. Keduanya gagal.

Kejadian ini sudah saya laporkan melalui fasilitas yang ada di internet banking. Namun, justru saya diminta menghubungi Call Center Akses yang menggunakan kode area 022 (Bandung). Padahal transaksi saya kalau pun berhasil hanya menghasilkan keuntungan Rp 2,000 saja. Kalau saya turuti maka transaksi seperti ini menjadi tidak ekonomis dan bukannya untung tapi malah buntung karena biaya interlokal ke 022.

Lebih aneh lagi status transaksi gagal namun saldo terpotong. Dan, anehnya jika memang harus terpotong, dari dua transaksi kenapa hanya satu yang terpotong. Saya sudah sering kali mengalami kejadian ini namun dalam jumlah nominal yang kecil.

Oleh karena masalah terus muncul tanpa ada perbaikan sistem yang memadai dan kali ini nominal transaksi cukup besar maka media ini saya jadikan sarana untuk memberikan informasi kepada publik agar lebih berhati-hati jika bertransaksi pulsa melalui Internet Banking BPR KS.

Surat ini saya tulis semata-mata ketika sebuah institusi memberikan layananan kepada publik dan berbayar hendaknya menjaga sinkronisasi status transaksi dengan pengurangan saldo atau pendebetan rekening.

Masalah yang bisa difahami adalah jika transaksi sukses namun pulsa belum masuk boleh saja deposit berkurang. Tapi, jika transaksi gagal namun deposit berkurang tentu adalah hal yang tidak masuk akal.

Meskipun pihak BPR KS menjanjikan bila pulsa tidak masuk (kalau status gagal pasti
tidak masuk menurut saya, kalau masuk malah ini sistem perbankan yang aneh) dana
akan dikembalikan H + 1. Tentu ini adalah logika yang tidak masuk akal, transaksi gagal mengapa mitra harus menanggung terdebet / tertahannya dana selama H + 1 hari.

Sistem seperti apa yang menjadikan status gagal menjadi sukses. Kenapa sebuah perbankan tidak memberikan kepastian dalam bertransaksi. Apalagi transaksinya termasuk jenis transaksi numpang lewat di mana pembeli kebetulan lewat beli pulsa ke saya. Jika pulsa tidak masuk maka pembeli tidak mau membayar dan kemudian pergi.

Apakah kelemahan sistem seperti dalam BPR KS konsumen harus menanggung. Jika dana dikembalikan mitra harus merelakan uangnya di rekening BPRKS selama H + 1 hari dan jika pulsa masuk dana amblas karena pulsa sudah masuk ke pembeli namun pembeli yang hanya numpang lewat sebelumnya yang tidak mau membayar karena sudah menunggu lebih dari 1 jam tidak masuk-masuk pulsanya.

Melalui surat ini saya menghimbau agar BPRKS tidak memotong saldo mitra yang jelas-jelas transaksinya gagal walau memotong saldo itu hanya selama H + 1 hari. Potonglah jika mitra memang sudah mendapatkan haknya yakni pengisian pulsa sukses. Terima kasih.

Sumber detik.com

Senin, 26 April 2010

Menunggu Jawaban BPRKS

Menunggu Jawaban BPRKS
Pikiran Rakyat, Sabtu, 23 Mei 2009 , 17:34:00

SAYA ingin menyampaikan keluhan yang saya alami terhadap Akses Plus (BPRKS), perihal kemitraan saya dengan Akses. Perlu saya sampaikan bahwa saya bermitra usaha dalam program UMKM yaitu pembayaran listrik, telefon, pulsa, dan lain-lain secara online. Saya bekerja sama baru dua bulan tertarik program ini, karena dijelaskan marketing BPRKS. Akan tetapi, menurut BPRKS sudah 25 orang yang melaporkan hal sama. Mesin EDC tidak bisa terhubung dan saya sudah menyampaikan keluhan hampir tiap hari, baik menelefon kantor BPRKS di Cianjur dan di Bandung, ataupun datang langsung ke kantor BPRKS Cianjur.

Baru pada 12 Mei 2009 mesin EDC bisa berfungsi kembali, setelah dibawa oleh Akses Cianjur ke Akses Bandung pada Jumat, 8 Mei 2009. Setelah saya tanyakan perihal sepuluh hari tanpa transaksi dan bagaimana tanggapan Akses BPRKS, terhadap kerugian materi serta terutama nama baik saya di mata para pelanggan, pihak BPRKS hanya menjawab, tidak tahu! Seharusnya, kompensasi dan permintaan maaf dari Akses BPRKS secara resmi saya terima! Sebab, jelas-jelas saya dirugikan! Ditambah brosur promosi yang menjadi hak saya, karena telah saya bayar sampai sekarang, sudah dua bulan belum saya terima, yang perjanjian awal akan dikirim paling lama satu bulan!

Sedangkan orang yang saya ajak bermitra dengan BPRKS sudah dapat brosur promosi... aneh! Soalnya, saya lebih dulu bermitra! Dan akan sangat rugi apabila saya memutuskan kontrak, karena aturannya uang yang saya setorkan akan dipotong setengahnya, dari kontrak selama empat tahun! Logikanya, apabila ada masalah di mesin EDC, ada teknisi di Cianjur, bukannya saya disuruh ke Bandung! Dalam berbisnis, kita harus menghitung segalanya baik waktu atau materi. Saya menandatangani kontrak di Cianjur. Harusnya, BPRKS sudah siap bila ada masalah, khususnya di mesin EDC.

Pada hari itu juga, teknisi segera bertindak cepat dan seperti itulah yang saya harapkan dari Akses BPRKS (dalam hal ini, saya kira SDM berperan). Orang Akses di Bandung pun tidak menghargai saya sebagai mitra, contohnya kalau ditelefon, sering dipingpong sana-sini. Telefon ditutup atau akan ditelefon balik, tetapi belum pernah ditepati, serta menanyakan jaringan satelit mesin EDC saya, yang sama sekali tidak dijelaskan pada waktu awal kontrak! Terakhir, saya ingin memberi saran terhadap pelayanan kasir BPRKS, kalau ada yang setor, sebaiknya pertama senyum. Kalau kasir menerima setoran, dihitung sambil berdiri di hadapan yang setor, bukannya sambil duduk. Etika itu tidak membutuhkan biaya.

Saya tunggu jawaban BPRKS dan untuk "PR" terima kasih atas dimuatnya surat saya ini.

Iwan Septiawan Ismail
Jln. Asri Kp. Seuseupan
RT 05 RW 01 Cugenang
Kab. Cianjur
Telf. 0263-280876
5045463

Minggu, 25 April 2010

Akses + BPR KS Melanggar Berbagai Ketentuan Perbankan

Rabu, 31 Maret 2010 | 17:57 WIB
Laporan :

Laporan: Hendra

PEKANBARU, TRIBUNPEKANBARU.COM- Untuk menghindari adanya pelanggaran dalam aktivitas perbankan, Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Seluruh Indonesia (Perbarindo) Riau menggelar pendidikan dan pelatihan (diklat) kepada 60-an pejabat Bank Perkreditan Rakyat se- Provinsi Riau. Diklat yang diadakan selama dua hari ini membahas tentang tindak pidana perbankan, Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta transparansi produk.

Ketua DPD Perbarindo Riau, Ir Safri Msi saat ditanyai Tribun seusai pembukaan diklat, Rabu (31/1) mengatakan, saat ini, tidak banyak pejabat BPR di Riau yang mengetahui tata cara penyelesaian masalah perbankan. Terutama terkait tindak pidana perbankan, PPATK, transaksi mencurigakan dan sebagainya.

Karena itu, melalui diklat ini, seluruh peserta diharap memperoleh pengetahuan yang cukup tentang masalah-masalah tersebut. Apalagi, diklat tersebut menghadirkan langsung narasumber yang sangat berkompeten.

Diantaranya, Kabiro Investigasi Bank Indonesia (BI), Hendrikus Ivo, Investigator Madya BI, Wiwid Puspasari, Wakil Ketua PPATK Jakarta, Bambang Permantoro, Nelson Manalu dan Tania Rianti Kamalia. Disamping itu hadir pula perwakilan dari Kejaksaan Agung, Achmad Jaenuri SH.

Safri berharap, setelah mengikuti diklat tersebut, peserta mengerti apa saja modus operandi tindak pidana perbankan yang kerap terjadi. Khususnya di BPR. Sehingga, jika menemukan kasus serupa, pejabat BPR yang berwenang dapat segera mengatasinya. "Informasi yang diperoleh selama diklat sebaiknya langsung diimplementasikan. Sehingga BPR di Riau terhindar dari masalah. Baik yang disebabkan masyarakat maupun pengelola bank," kata Safri.

Banyak BPR yang tidak transparan dalam pengucuran kredit dan juga layanan perbankan maupun modus penggalangan dana masyarakan melalui PPOB misalnya, ini ternyata menjadi keprihatinan juga. Mengingat ada satu BPR yang membuka cabang dimana-mana diluar wilayah kerja dan area cabang BPR tersebut. Jadi pelanggarannya adalah bahwa untuk kasus tersebut agar segera ditindaklanjuti(ksi)

Jumat, 23 April 2010

Dirugikan EDC Akses BPRKS

SAYA salut dan tertarik dengan kemajuan teknologi BPRKS yang begitu pesat dan lengkap, bahkan bisa mengalahkan fasilitas bank umum. Hingga suatu saat, saya ditawari menjadi mitra usaha dengan mengelola mesin EDC online. Saya diberi penjelasan mengenai fee yang diterima oleh mitra usaha BPRKS dari semua fitur yang ada di EDC.

Karena percaya, saya terima tawaran itu dan memulai menjadi mitra usaha BPRKS, untuk mengelola mesin EDC bermodalkan Rp 6 juta. Di dalam menu EDC sangatlah komplet fitur/fasilitasnya, salah satunya adalah fitur setor tunai, tarik tunai, dan transfer BPRKS.

Satu bulan terakhir, saya sangat kecewa karena fee dari fitur setor tunai, tarik tunai, dan transfer BPRKS, tidak muncul sama sekali. Saya tanya ke help desk, tidak ada jawaban yang pasti. Yang satu menjawab ditiadakan selamanya. Yang lainnya mengatakan, hanya sementara selama ada pembenahan dan malah mengatakan bahwa ada oknum mitra usaha yang menyalahgunakan fitur tersebut. Tetapi ketika saya tanya sampai kapan pembenahannya, tidak ada yang bisa memastikan. Bahkan baru dua pekan terakhir ini, fitur setor tunai dan tarik tunai BPRKS tidak berfungsi sama sekali.

Yang ingin saya tanyakan:

1. Apakah fee untuk setor tunai, tarik tunai, dan transfer BPRKS ditiadakan selamanya atau sementara? Untuk apa ada fitur kalau fee-nya tidak dimunculkan dan seandainya ada oknum mitra yang nakal, ya BPRKS sendiri yang harus selektif dan memberikan tindakan tegas. Jangan sampai merugikan mitra usaha.

2. Kalau fee untuk setor tunai, tarik tunai, dan transfer BPRKS dihentikan sementara selama pembenahan, sampai kapan pembenahan itu?

3. Kenapa fitur setor tunai, tarik tunai BPRKS tidak berfungsi? Banyak nasabah BPRKS yang komplain dengan tidak berfungsinya fasilitas itu. Saya sangat menyayangkan teknologi setinggi BPRKS, ternyata dikelola oleh SDM yang tidak profesional. Jangan rusak citra baik BPRKS!

Terima kasih kepada Redaksi "PR" atas dimuatnya Surat Pembaca ini.

Dede Aisah
Kp. Cinunjang RT 3 RW 1
Cinunjang
Gunungtanjung
Tasikmalaya

Sumber : http://122.200.145.230/index.php?mib=news.detail&id=103984 atau

http://74.125.153.132/search?q=cache:N1qLjD-HRrsJ:122.200.145.230/index.php%3Fmib%3Dnews.detail%26id%3D103984+kecewa+akses+bprks&cd=2&hl=id&ct=clnk&gl=id&client=firefox-a